Tuesday, February 28, 2012

Urusan Pangan, Urusan Siapa?

MESKIPUN masalah pangan adalah kebutuhan primer yang paling mendasar, ternyata perhatian terhadap pangan ini nampaknya tidak dianggap terlalu penting di negeri ini. Saya memperoleh gambaran ini dari pidato wakil ketua KPK  - Bambang Widjojanto – dalam acara deklarasi Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) di Jakarta semalam. Setelah saya cek langsung datanya dari situs resmi Direktorat Jendral Anggaran  - Departemen Keuangan Republik Indonesia, gambarannya memang betul-betul menyedihkan.

Untuk pos yang dikelompokkan kedalam Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan ; rata-rata 6 tahun terakhir hanya mendapatkan anggaran sekitar 1.63% dari anggaran belanja pemerintah pusat. Tahun ini dari anggaran belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 954 Trilyun, hanya  Rp 17.9 Trilyun untuk empat pos yang digabung jadi satu ini.

Bandingkan misalnya empat pos tersebut dengan satu pos transportasi saja yang rata-ratanya mendapatkan anggaran 4.24 % selama 6 tahun terakhir.  Tahun ini transportasi malah mendapatkan anggaran 5.31 % atau Rp 50.7 Trilyun. Padahal yang lebih dibutuhkan oleh rakyat banyak – khususnya adalah rakyat miskin yang rata-rata menyebar di pedesaan adalah urusan pangan. Jangankan urusan transportasi, urusan kebutuhan primer seperti sandang dan papan saja masih bisa ditunda – tetapi tidak dengan urusan pangan.

Mengapa sampai terjadi ketimpangan dalam perhatian ke sektor yang sangat mendasar ini  Dugaan saya sendiri – tidak ada yang mewakili rakyat miskin dalam giring-menggiring anggaran yang akhirnya banyak mencuatkan kasus korupsi ini – korupsi itu dalam dekade terakhir ini.

Itu PR bagi para politikus yang masih memiliki hati nurani, PR para birokrat, PR bagi para aktivis yang memperjuangkan nasib rakyat kecil dan juga PR bagi para intelektual dan ulama muda yang semalam mendeklarasikan diri dalam MIUMI tersebut diatas.

Tetapi bagi orang kebanyakan  seperti saya dan Anda yang bukan politikus, bukan birokrat, bukan aktivis, bukan intelektual, bukan ulama dan apalagi yang  sudah tidak muda lagi ini – apa yang bisa kita perbuat? Saya melihat masih banyak ladang amal yang bisa kita lakukan dalam bidang ini, kalau toh bukan untuk kita atau generasi saat ini – minimal mengayunkan langkah untuk mempersiapkan generasi yang akan datang.

Untuk kebutuhan protein rakyat misalnya, kita sudah mencanangkan project Alfaafa yang selain me-riset, mengembangkan, mencoba tanam – kami juga telah membagikan benih ke ratusan orang yang datang ke kebun dan pesantren kami.

Tetapi dalam bidang pangan ada yang lebih mendasar lagi ketimbang protein, yaitu kebutuhan karbohidrat untuk energi. Di kalangan rakyat miskin, kebutuhan protein bisa nomor dua – bila untuk memperoleh karbohidrat yang cukup-pun sulit.

Lantas bagaimana mencukupi kebutuhan karbohidrat ini bila tanah-tanah pertanian yang biasanya ditanami padi terus berkurang tergerus oleh pembangunan jalan untuk transportasi! tergerus perumahan, pabrik dlsb? Apakah kebutuhan tersebut akan dipenuhi dari produk-produk pangan impor yang semakin mahal dan membuat ketergantungan yang semakin tinggi pada negara lain?
Mestinya tidak, harus dicari jalan peningkatan produksi karbohidrat yang bisa dioptimalkan dari lahan-lahan yang masih tersisa. Untuk ini saya menjagokan tanaman yang sudah ratusan tahun ada di negeri ini, tanaman liar di desa-desa yang dikampung saya disebut gembili atau bahasa latinnya disebut Dioscorea esculenta L.

Ada tiga alasan mengapa gembili ini yang saya jagokan. Pertama, dia tumbuh dengan baik di tanah ayom diantara pohon-pohon rindang sekalipun. Jadi kalau mau ditingkatkan produksinya menjadi gerakan besar, banyak sekali lahan yang bisa dipakai untuk ini – misalnya di tanah-tanah perkebunan bisa ditanam diantara pohon-pohon kayu, di antara kebun kopi, kebun cengkeh, kebun karet dlsb. Atau di tanah-tanah Perhutani di antara pohon jati, di hutan-hutan yang belum dioptimalkan hasilnya dlsb.

Di Depok yang walikotanya getol mempromosikan bahan pangan selain nasi, saya pernah mengusulkan ke beliau untuk bisa ditanam dibawah pohon-pohon belimbing yang dijadikan icon kota Depok.

Bayangkan dengan gembili ini, kita tiba-tiba memiliki luas areal tanam untuk tanaman pangan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Alasan yang kedua, gembili ini merupakan potensi pertanian yang sangat menjanjikan. Kalau kita bisa memproduksi lebih dari cukup untuk kita sendiri, di pasar internasional tepung gembili atau nama internasionalnya Dioscorea esculanta flour/powder/starch dihargai sangat mahal untuk ukuran tepung. Harga pasaran saat ini berada di kisaran US$ 3,000 – US$ 4,000 /ton. Negara yang sudah serius menangani gembili  ini nampaknya China untuk saat ini, gembili dijual mahal karena konon juga dibutuhkan oleh pabrik obat.

Alasan ketiga,  tepung gembili menghasilkan apa yang disebut inulin, bahan pemanis alami yang aman bagi para penderita diabetis. Katakanlah kita tidak bisa menggantikan beras dengan gembili ini secara maksimal, minimal bagi para penderita dan calon penderita diabetis yang akan mencapai lebih dari 20 juta dalam dua dekade kedepan – mereka akan memperoleh karbohidrat yang aman bagi kebutuhan energinya.

Selain tiga alasan tersebut, gembili ini juga sangat enak meskipun hanya direbus.  Ibu saya dahulu di desa suka merebusnya sore hari, kemudian membungkusinya untuk makanan sore anak-anaknya. Di desa saya gembili tumbuh liar di bawah pohon sawo atau tanah tegalan lainnya.

Lantas dari mana kita bisa mulai secara konkrit project gembili ini? Di lingkungan pesantren kami di Jonggol ada lahan beberapa hektar yang saat ini sudah rindang dipenuhi aneka buah-buahan.  Tentu kami tidak akan tebang pohon-pohon yang menjadi hiburan tersendiri bagi para santri tersebut, tetapi akan menjadi sangat produkstif bila disela-sela pohon tersebut kita penuhi tanaman gembili.

Masalahnya adalah kami belum memiliki keahlian di bidang ini dan belum memiliki benihnya. Kepada para pembaca yang di daerahnya mengenal gembili, kami mohon bantuan bila ada yang bisa membantu kami mensuplai benihnya sekaligus juga kalau ada yang mau memimpin project gembili ini day by day.
Siapa tahu, ini bisa menjadi langkah awal kita untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi umat ini. Semoga langkah kecil ini dapat diterima olehNya sebagi upaya untuk menolong agamaNya, bila ini masuk kategori menolong agamaNya – maka Dia pasti menolong kita dan kalau kita ditolong oleh Dia – kita tidak akan terkalahkan- insyaAllah.
sumber : hidayatullah.com

KAMMI Jakarta Serahkan 'Bingkisan' Obat Kuat Kuku Bima buat Badan Kehormatan DPR RI

Perwakilan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jakarta, menyerahkan satu kardus obat kuat  'Kuku Bima'  pada sekretariat Badan Kehormatan DPR RI sebagai bentuk protes terkait dengan keberangkatan 15 anggota Badan Urusan rumah Tangga DPR RI ke Mesir.
Ketua KAMMI Jakarta, Arief  Sri Sarjono menyatakan, penegakkan hukum di Indonesia sangat rendah ketika sudah bersinggungan dengan politik. "Wajar, kita beri obat kuat supaya mereka berani menegakkan hukum bagi anggota DPR yang melanggar," katanya di Gedung DPR/MPR, Senin (26/12).
Menurutnya, keberangkatan anggota BURT DPR RI sangat mencurigakan banyak pihak dan agendanya pun tidak jelas, terkesan ditutup-tutupi. KAMMI menganggap kepergian itu tidak tepat dilakukan pada saat kondisi negara sedang sulit akibat banyaknya wabah penyakit.
Oleh karena itu, KAMMI mendesak pimpinan Badan Kehormatan untuk mere-call dan memberi sangsi yang seberat-beratnya pada anggota DPR yang berangkat ke Mesir. KAMMI juga mendesak agar anggota Dewan yang pergi ke Mesir, mengembalikan uang rakyat yang digunakan untuk perjalanan. Jika tidak diindahkan KAMMI rencananya akan melakukan aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang cukup besar.
Namun dalam aksi protesnya, KAMMI yang datang sejak pukul 11.00 WIB  tidak berhasil menemui pimpinan Badan Kehormatan DPR RI untuk audiensi. Mereka menyatakan  akan menunggu sampai pukul 14.00 WIB karena rencananya akan ada pertemuan antara Ketua DPR dengan Badan Kehormatan.
 sumber : eramuslim.com

Inter Milan kaget lihat Gelora Bung Karno

Manajer Inter Milan Andrea Butti terkejut setelah melihat Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) yang akan dijadikan pertandingan persahabatan Nerazzurri pada 24 dan 26 Mei mendatang.
Butti datang ke Stadion Utama untuk memantau kesiapan stadiun tersebut. Butti mengaku belum pernah mendengar nama stadion yang selesai dibangun pada 1962 silam itu.
"Stadion ini sangat besar. Terus terang saya belum mengetahui stadion ini sebelumnya. Benar-benar besar," ujar Butti.
"Jika stadion terisi penuh, tidak mudah bagi tim lawan untuk menjalani pertandingan di sini," katanya menambahkan.
Butti juga cukup puas dengan fasilitas yang dimiliki Stadion Utama, termasuk kamar ganti pemain. Kondisi Stadion Utama akan menjadi penilaian tersendiri bagi manajemen klub.
"Bagi saya ini adalah hal yang positif. Fasilitasnya cukup bagus. Saya senang," kata Butti menandaskan.
sumber :  republika.co.id

KPI Tegur Metro TV,Gara gara Adegan Ciuman Sang Diva


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran terkait penayangan berita kematian Whitney Houston di Metro TV. Tayangan itu mendapat teguran karena memutar adegan ciuman sang diva di salah satu filmnya.
Tayangan itu disebut-sebut melanggar beberapa pasal KPI. Di surat bernomor 86/K/KPI/02/12 tertanggal 20 Februari 2012, KPI menulis adegan yang dianggap vulgar itu ditayangkan pada 12 Februari, pukul 09:28 WIB.
"Pada tanggal 12 Februari 2012 pukul 09.28 WIB menayangkan adegan ciuman bibir antara Whitney Houston dengan seorang aktor yang merupakan cuplikan dari sebuah film," bunyi surat itu. "Tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 8, Pasal 10, dan Pasal 13 serta SPS Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), dan Pasal 17 huruf g."
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari Metro TV dan KPI mengenai masalah surat teguran itu.
sumber : eramuslim.com

Monday, February 27, 2012

Hubungan beda agama, ya atau tidak ?

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis / suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar individunya. Yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama. Salah satu persoalan dalam hubungan antar umat beragama ini adalah masalah Pernikahan Muslim dengan non-Muslim yang selanjutnya kita sebut sebagai “pernikahan beda agama’
Pernikahan merupakan bagian dari kemanusiaan seseorang, seorang muslim yang hidup di negara yang majemuk seperti ini hampir dipastikan sulit untuk menghindari dari persentuhan dan pergaulan dengan orang yang beda agama. Pada posisi seperti ini ketertarikan pria atau wanita Muslim dengan orang yang beda agama dengannya atau sebaliknya, yang berujung pada pernikahan hampir pasti tidak terelakkan. Dengan kata lain, persoalan pernikahan antar agama hampir pasti terjadi pada setiap masyarakat yang majemuk.
Keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan pergaulan di masyarakat semakin luas dan beragam, hal ini telah mengakibatkan pergeseran nilai agama yang lebih dinamis daripada yang terjadi pada masa lampau, seorang muslimin dan muslimat sekarang ini lebih berani untuk memilih pendamping hidup non-muslim. Hal ini tentu saja dianggap oleh masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam sebagai penyalahan atau pergeseran nilai-nilai Islam yang ada. Tak jarang hal ini sering menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat kita. Masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak pro dan kontra, masing-masing pihak memiliki argumen rasional maupun argumen logikal yang berasal dari penafsiran mereka masing-masing terhadap dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama.
Pernikahan beda Agama dalam hukum Islam
Masalah pernikahan berbeda keyakinan ini sebenarnya terbagi dalam 2 kasus keadaan, antara lain:
Kasus 1:   Pernikahan antara laki-laki non-muslim dengan wanita muslim
Kasus 2:   Pernikahan antara laki-laki muslim dengan wanita non-muslim
Pada kasus 1 kedua pihak ulama sepakat untuk mengharamkan pernikahan yang terjadi pada keadaan seperti itu, seorang wanita muslim haram hukumnya dan pernikahannya tidak sah bila menikah dengan laki-laki non-muslim Al-Quran menjelaskan Dalam surat Al-Baqarah 221 Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Surat Al-Baqarah Ayat 221)
Sedang pada kasus ke-2. Seorang laki-laki muslim dilarang menikah dengan wanita non-muslim kecuali wanita ahli kitab, seperti yang disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 5 Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.(Al-Maaidah Ayat 5)
Pada surat Al-Baqarah ayat 221 terang di jelaskan bahwa :Baik laki-laki ataupun perempuan memiliki larangan untuk menikahi atau dinikahkan oleh seorang musyrik.. dan dalam surat Al-Maidah di jelaskan kembali bagi  seorang laki-laki ,boleh menikahi AHLI KITAB. Namun terdapat beberapa pendapat bahwa ahli kitab di sini bukanlah  penganut injil,ataupun taurat yang ada pada saat ini.Ahli kitab yang dimaksudkan disini ialah mereka yang bersyahadat Mengakui adanya ALLAH  akan tetapi tidak mengakui adanya Muhamad.
Perkawinan beda Agama menurut hukum Negara:
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam UU yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapat tentang  Perkawinan beda Agama:
· Seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Daud Ali (alm.) menjelaskan dalam bukunya yang bejudul “Perkawinan Antar Pemeluk Agama Yang Berbeda“.Perkawinan antara orang-orang yang berbeda agama adalah penyimpangan dari pola umum perkawinan yang benar menurut hukum agama dan Undang-undang Perkawinan yang berlaku di tanah air kita. Untuk penyimpangan ini, kendatipun merupakan kenyataan dalam masyarakat, tidak perlu dibuat peraturan tersendiri, tidak perlu dilindungi oleh negara. Memberi perlindungan hukum pada warga negara yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai cita hukum bangsa dan kaidah fundamental negara serta hukum agama yang berlaku di Indonesia, pada pendapat saya selain tidak konstitusional, juga tidak legal.
· Prof. HM Rasjidi, menteri agama pertama RI, dalam artikelnya di Harian Abadi edisi 20 Agustus 1973, menyorot secara tajam RUU Perkawinan yang dalam pasal 10 ayat (2) disebutkan: “Perbedaan karena kebangsaan, suku, bangsa, negara asal, tempat asal, agama,        kepercayaan dan keturunan, tidak merupakan penghalang perkawinan.
Pasal dalam RUU tersebut jelas ingin mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 16 yang menyatakan: “Lelaki dan wanita yang sudah dewasa, tanpa sesuatu pembatasan karena suku, kebangsaan dan agama, mempunyai hak untuk kawin dan membentuk satu keluarga. Mereka mempunyai hak yang sama dengan hubungan dengan perkawinan, selama dalam perkawinan dan dalam soal perceraian.”
khusus tentang pasal 16 tersebut, Hamka menulis kesimpulan yang sangat tajam: “Oleh sebab itu dianggap kafir, fasiq, dan zalim, orang-orang Islam yang meninggalkan hukum syariat Islam yang jelas nyata itu. lalu pindah bergantung kepada “Hak-hak Asasi Manusia” yang disahkan di Muktamar San Francisco, oleh sebagian anggota yang membuat “Hak-hak Asasi” sendiri karena jaminan itu tidak ada dalam agama yang mereka peluk.
Pernikahan Beda Agama yang ada pada saat ini:
Meskipun sudah dilarang, perkawinan beda agama masih terus dilakukan. Berbagai cara ditempuh, demi mendapatkan pengakuan dari Negara. ada beberapa cara yang populer ditempuh pasangan beda agama agar pernikahannya dapat dilangsungkan.
  1. Pagi menikah sesuai agama laki-laki, siangnya menikah sesuai dengan agama perempuan.
  2. Salah satu dari calon pengantin baik laki-laki ataupun perempuannyamengalah mengikuti agama pasangannya.lalu setelah menikah dia kembali kepada agamanya.
  3. Menikah diluar negri
Untuk perkawinan beda agama yang ada pada saat ini, mantan Menteri Agama Quraish Shihab berpendapat agar dikembalikan kepada agama masing-masing. Yang jelas dalam jalinan pernikahan antara suami dan istri, pertama harus didasari atas persamaan agama dan keyakinan hidup. Namun pada kasus pernikahan beda agama, harus ada jaminan dari agama yang dipeluk masing-masing suami dan istri agar tetap menghormati agama pasangannya.  “Jadi jangan ada sikap saling menghalangi untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya
Pendapat berbeda disampaikan pengajar hukum Islam di UI Farida Prihatini. Farida menegaskan bahwa MUI melarang perkawinan beda agama.Pada prinsipnya, bukan hanya agama Islam. “Semua agama tidak memperbolehkan kawin beda agama. Umatnya saja yang mencari peluang-peluang. Perkawinannya dianggap tidak sah, dianggap tidak ada perkwianan, tidak ada waris, anaknya juga ikut hubungan hukum dengan ibunya. Farida jg menilai Pemerintah tidak tegas. Meskipun UU tidak memperbolehkan kawin beda agama, tetapi Kantor Catatan Sipil bisa menerima pencatatan perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri. Padahal,Kantor Catatan Sipil merupakan produk negara. Dengan demikian, seharusnya yang dicatat KCS adalah sesuai dengan hukum Indonesia.  “Secara hukum tidak sah. Kalau kita melakukan perbuatan hukum di luar negeri, baru sah sesuai dengan hukum kita dan sesuai dengan hukum di negara tempat kita berada. Harusnya kantor catatan sipil tidak boleh melakukan pencatatan,
Kesimpulan
Larangan perkawinan  antar  pemeluk  agama  yang  berbeda  itu agaknya  dilatarbelakangi  oleh  harapan akan lahirnya sakinah dalam keluarga. Bagaimana mendidik anak-anak mereka.karena pada dasarnya seorang anak akan kebingungan untuk mengikuti ayahnya atau ibunya.Perkawinan baru  akan  langgeng  dan  tenteram jika  terdapat  kesesuaian  pandangan  hidup  antar  suami dan istri, karena jangankan  perbedaan  agama,  perbedaan  budaya, atau  bahkan  perbedaan  tingkat  pendidikan  antara suami dan istri pun tidak  jarang  mengakibatkan  kegagalan  perkawinan.
sumber :tafany.wordpress.com

15 Persen Dokter Bedah Ketergantungan Alkohol

Sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat menyebutkan sekitar 15 persen dokter bedah mengidap ketergantungan pada alkohol.

Penelitian yang dilakukan melalui survei terhadap 7.200 dokter bedah di negara setempat menyatakan bahwa penyalahgunaan alkohol tersebut meliputi ketergantungan akibat gaya hidup.

Temuan yang dikutip dari situs Reuters ini memaparkan tentang bukti tanda-tanda para dokter bedah yang kecanduan alkohol. Dari hasil riset ditemukan sekitar 45 persen dokter bedah yang terbukti mengkonsumsi alkohol melakukan kesalahan medis dalam tiga bulan terakhir.

Studi tersebut dipimpin oleh Michael Oreskovich di Universitas Washington, para peneliti meminta para dokter bedah relawan untuk mengisi lembar pertanyaan mengenai gaya hidup, suasana hati, dan juga pertanyaan mengenai ketergantungan alkohol.

Dari hasil studi, para peneliti berpendapat, rata-rata para dokter bedah memilih alkohol sebagai penghilang depresi dan kelelahan. Namun seharusnya sisi profesionalisme dalam bekerja harus lebih ditingkatkan, mengingat pekerjaan tersebut berhubungan dengan nyawa seseorang.*
sumber : Hidayatullah.com

5 minuman sehat selain air putih

Kelelahan terkadang membuat tubuh mengalami dehidrasi. Meneguk segelas air putih bisa menjadi cara terbaik untuk menghidrasi tubuh. Sayangnya, tidak semua orang menyukai minum air putih. Tak jarang, orang lebih memilih minuman manis atau berelektrolit yang dipercaya mampu mengembalikan ion tubuh yang hilang dan mencegah dehidrasi.

Namun, sebaiknya Anda tidak mengonsumsi minuman tersebut. Seperti dilansir Boldsky, Senin (27/2), ada beberapa minuman pengganti air putih yang baik ketika dehidrasi melanda.

Air Kelapa

Air kelapa muda merupakan alternatif mengatasi dehidrasi terbaik bagi tubuh dan sangat aman untuk dikonsumsi sepanjang hari. Air kelapa juga banyak mengandung berbagai mineral baik, seperti kalium, kalsium, natrium, belerang, fosfor dan klorida.

Minuman ini juga bermanfaat sebagai diuretik, yaitu sangat efektif untuk memperlancar pengeluaran air seni, diare dan heart burn. Selain itu, air kelapa juga tidak mengandung kolesterol dan rendah lemak, sehingga lebih bernutrisi jika dibandingkan dengan susu.

Buttermilk


Buttermilk merupakan susu sisa setelah lemak diangkat dari susu kental. Susu sisa ini sangat dianjurkan bagi penderita gangguan lambung, karena susu ini bekerja untuk menetralkan asam yang dikeluarkan oleh lambung dan mendinginkan perut. Selain itu, buttermilk merupakan sumber kalsium, riboflavin, dan vitamin.

Kandungan asam dari buttermilk juga melawan bakteri dan kuman. Untuk mengontrol diare, cobalah minum buttermilk dipadukan dengan sedikit garam, tiga hingga empat kali sehari.

Jus dari Buah-buahan Citrus

Segelas jus lemon yang segar atau kemasan merupakan cara terbaik untuk mendapatkan energi secara instan. Minuman ini juga mengandung banyak vitamin dan antioksidan yang dapat menyegarkan tubuh yang lelah.

Sup

Sup hangat setiap hari menjadi cara tersehat untuk mengembalikan cairan dalam tubuh. Makanan ini juga mengandung vitamin komplit, mineral dan pembangkit energi. Sayuran rebus yang terdapat didalamnya juga memiliki nilai gizi yang tinggi dan dapat mengenyangkan perut.

Popsicles

Popsicles merupakan air jus yang dibekukan dan bisa dijadikan alternatif terbaik sebagai pengganti air. Di dalam es krim terkandung 60-65 persen air. Jadi, ketika Anda merasa kelelahan dan haus, Anda boleh memakan eskrim yang dapat meningkatkan energi dan membantu menyingkirkan rasa lapar.


sumber : Ghiboo.com