Monday, February 27, 2012

Hubungan beda agama, ya atau tidak ?

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis / suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar individunya. Yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama. Salah satu persoalan dalam hubungan antar umat beragama ini adalah masalah Pernikahan Muslim dengan non-Muslim yang selanjutnya kita sebut sebagai “pernikahan beda agama’
Pernikahan merupakan bagian dari kemanusiaan seseorang, seorang muslim yang hidup di negara yang majemuk seperti ini hampir dipastikan sulit untuk menghindari dari persentuhan dan pergaulan dengan orang yang beda agama. Pada posisi seperti ini ketertarikan pria atau wanita Muslim dengan orang yang beda agama dengannya atau sebaliknya, yang berujung pada pernikahan hampir pasti tidak terelakkan. Dengan kata lain, persoalan pernikahan antar agama hampir pasti terjadi pada setiap masyarakat yang majemuk.
Keadaan masyarakat Indonesia yang majemuk menjadikan pergaulan di masyarakat semakin luas dan beragam, hal ini telah mengakibatkan pergeseran nilai agama yang lebih dinamis daripada yang terjadi pada masa lampau, seorang muslimin dan muslimat sekarang ini lebih berani untuk memilih pendamping hidup non-muslim. Hal ini tentu saja dianggap oleh masyarakat kita yang mayoritas beragama Islam sebagai penyalahan atau pergeseran nilai-nilai Islam yang ada. Tak jarang hal ini sering menimbulkan gejolak dan reaksi keras di kalangan masyarakat kita. Masalah ini menimbulkan perbedaan pendapat dari dua pihak pro dan kontra, masing-masing pihak memiliki argumen rasional maupun argumen logikal yang berasal dari penafsiran mereka masing-masing terhadap dalil-dalil Islam tentang pernikahan beda agama.
Pernikahan beda Agama dalam hukum Islam
Masalah pernikahan berbeda keyakinan ini sebenarnya terbagi dalam 2 kasus keadaan, antara lain:
Kasus 1:   Pernikahan antara laki-laki non-muslim dengan wanita muslim
Kasus 2:   Pernikahan antara laki-laki muslim dengan wanita non-muslim
Pada kasus 1 kedua pihak ulama sepakat untuk mengharamkan pernikahan yang terjadi pada keadaan seperti itu, seorang wanita muslim haram hukumnya dan pernikahannya tidak sah bila menikah dengan laki-laki non-muslim Al-Quran menjelaskan Dalam surat Al-Baqarah 221 Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Surat Al-Baqarah Ayat 221)
Sedang pada kasus ke-2. Seorang laki-laki muslim dilarang menikah dengan wanita non-muslim kecuali wanita ahli kitab, seperti yang disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 5 Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.(Al-Maaidah Ayat 5)
Pada surat Al-Baqarah ayat 221 terang di jelaskan bahwa :Baik laki-laki ataupun perempuan memiliki larangan untuk menikahi atau dinikahkan oleh seorang musyrik.. dan dalam surat Al-Maidah di jelaskan kembali bagi  seorang laki-laki ,boleh menikahi AHLI KITAB. Namun terdapat beberapa pendapat bahwa ahli kitab di sini bukanlah  penganut injil,ataupun taurat yang ada pada saat ini.Ahli kitab yang dimaksudkan disini ialah mereka yang bersyahadat Mengakui adanya ALLAH  akan tetapi tidak mengakui adanya Muhamad.
Perkawinan beda Agama menurut hukum Negara:
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut perkawinan di definisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karenanya dalam UU yang sama diatur bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu serta telah dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendapat tentang  Perkawinan beda Agama:
· Seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Daud Ali (alm.) menjelaskan dalam bukunya yang bejudul “Perkawinan Antar Pemeluk Agama Yang Berbeda“.Perkawinan antara orang-orang yang berbeda agama adalah penyimpangan dari pola umum perkawinan yang benar menurut hukum agama dan Undang-undang Perkawinan yang berlaku di tanah air kita. Untuk penyimpangan ini, kendatipun merupakan kenyataan dalam masyarakat, tidak perlu dibuat peraturan tersendiri, tidak perlu dilindungi oleh negara. Memberi perlindungan hukum pada warga negara yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Pancasila sebagai cita hukum bangsa dan kaidah fundamental negara serta hukum agama yang berlaku di Indonesia, pada pendapat saya selain tidak konstitusional, juga tidak legal.
· Prof. HM Rasjidi, menteri agama pertama RI, dalam artikelnya di Harian Abadi edisi 20 Agustus 1973, menyorot secara tajam RUU Perkawinan yang dalam pasal 10 ayat (2) disebutkan: “Perbedaan karena kebangsaan, suku, bangsa, negara asal, tempat asal, agama,        kepercayaan dan keturunan, tidak merupakan penghalang perkawinan.
Pasal dalam RUU tersebut jelas ingin mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 16 yang menyatakan: “Lelaki dan wanita yang sudah dewasa, tanpa sesuatu pembatasan karena suku, kebangsaan dan agama, mempunyai hak untuk kawin dan membentuk satu keluarga. Mereka mempunyai hak yang sama dengan hubungan dengan perkawinan, selama dalam perkawinan dan dalam soal perceraian.”
khusus tentang pasal 16 tersebut, Hamka menulis kesimpulan yang sangat tajam: “Oleh sebab itu dianggap kafir, fasiq, dan zalim, orang-orang Islam yang meninggalkan hukum syariat Islam yang jelas nyata itu. lalu pindah bergantung kepada “Hak-hak Asasi Manusia” yang disahkan di Muktamar San Francisco, oleh sebagian anggota yang membuat “Hak-hak Asasi” sendiri karena jaminan itu tidak ada dalam agama yang mereka peluk.
Pernikahan Beda Agama yang ada pada saat ini:
Meskipun sudah dilarang, perkawinan beda agama masih terus dilakukan. Berbagai cara ditempuh, demi mendapatkan pengakuan dari Negara. ada beberapa cara yang populer ditempuh pasangan beda agama agar pernikahannya dapat dilangsungkan.
  1. Pagi menikah sesuai agama laki-laki, siangnya menikah sesuai dengan agama perempuan.
  2. Salah satu dari calon pengantin baik laki-laki ataupun perempuannyamengalah mengikuti agama pasangannya.lalu setelah menikah dia kembali kepada agamanya.
  3. Menikah diluar negri
Untuk perkawinan beda agama yang ada pada saat ini, mantan Menteri Agama Quraish Shihab berpendapat agar dikembalikan kepada agama masing-masing. Yang jelas dalam jalinan pernikahan antara suami dan istri, pertama harus didasari atas persamaan agama dan keyakinan hidup. Namun pada kasus pernikahan beda agama, harus ada jaminan dari agama yang dipeluk masing-masing suami dan istri agar tetap menghormati agama pasangannya.  “Jadi jangan ada sikap saling menghalangi untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya
Pendapat berbeda disampaikan pengajar hukum Islam di UI Farida Prihatini. Farida menegaskan bahwa MUI melarang perkawinan beda agama.Pada prinsipnya, bukan hanya agama Islam. “Semua agama tidak memperbolehkan kawin beda agama. Umatnya saja yang mencari peluang-peluang. Perkawinannya dianggap tidak sah, dianggap tidak ada perkwianan, tidak ada waris, anaknya juga ikut hubungan hukum dengan ibunya. Farida jg menilai Pemerintah tidak tegas. Meskipun UU tidak memperbolehkan kawin beda agama, tetapi Kantor Catatan Sipil bisa menerima pencatatan perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri. Padahal,Kantor Catatan Sipil merupakan produk negara. Dengan demikian, seharusnya yang dicatat KCS adalah sesuai dengan hukum Indonesia.  “Secara hukum tidak sah. Kalau kita melakukan perbuatan hukum di luar negeri, baru sah sesuai dengan hukum kita dan sesuai dengan hukum di negara tempat kita berada. Harusnya kantor catatan sipil tidak boleh melakukan pencatatan,
Kesimpulan
Larangan perkawinan  antar  pemeluk  agama  yang  berbeda  itu agaknya  dilatarbelakangi  oleh  harapan akan lahirnya sakinah dalam keluarga. Bagaimana mendidik anak-anak mereka.karena pada dasarnya seorang anak akan kebingungan untuk mengikuti ayahnya atau ibunya.Perkawinan baru  akan  langgeng  dan  tenteram jika  terdapat  kesesuaian  pandangan  hidup  antar  suami dan istri, karena jangankan  perbedaan  agama,  perbedaan  budaya, atau  bahkan  perbedaan  tingkat  pendidikan  antara suami dan istri pun tidak  jarang  mengakibatkan  kegagalan  perkawinan.
sumber :tafany.wordpress.com

15 Persen Dokter Bedah Ketergantungan Alkohol

Sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat menyebutkan sekitar 15 persen dokter bedah mengidap ketergantungan pada alkohol.

Penelitian yang dilakukan melalui survei terhadap 7.200 dokter bedah di negara setempat menyatakan bahwa penyalahgunaan alkohol tersebut meliputi ketergantungan akibat gaya hidup.

Temuan yang dikutip dari situs Reuters ini memaparkan tentang bukti tanda-tanda para dokter bedah yang kecanduan alkohol. Dari hasil riset ditemukan sekitar 45 persen dokter bedah yang terbukti mengkonsumsi alkohol melakukan kesalahan medis dalam tiga bulan terakhir.

Studi tersebut dipimpin oleh Michael Oreskovich di Universitas Washington, para peneliti meminta para dokter bedah relawan untuk mengisi lembar pertanyaan mengenai gaya hidup, suasana hati, dan juga pertanyaan mengenai ketergantungan alkohol.

Dari hasil studi, para peneliti berpendapat, rata-rata para dokter bedah memilih alkohol sebagai penghilang depresi dan kelelahan. Namun seharusnya sisi profesionalisme dalam bekerja harus lebih ditingkatkan, mengingat pekerjaan tersebut berhubungan dengan nyawa seseorang.*
sumber : Hidayatullah.com

5 minuman sehat selain air putih

Kelelahan terkadang membuat tubuh mengalami dehidrasi. Meneguk segelas air putih bisa menjadi cara terbaik untuk menghidrasi tubuh. Sayangnya, tidak semua orang menyukai minum air putih. Tak jarang, orang lebih memilih minuman manis atau berelektrolit yang dipercaya mampu mengembalikan ion tubuh yang hilang dan mencegah dehidrasi.

Namun, sebaiknya Anda tidak mengonsumsi minuman tersebut. Seperti dilansir Boldsky, Senin (27/2), ada beberapa minuman pengganti air putih yang baik ketika dehidrasi melanda.

Air Kelapa

Air kelapa muda merupakan alternatif mengatasi dehidrasi terbaik bagi tubuh dan sangat aman untuk dikonsumsi sepanjang hari. Air kelapa juga banyak mengandung berbagai mineral baik, seperti kalium, kalsium, natrium, belerang, fosfor dan klorida.

Minuman ini juga bermanfaat sebagai diuretik, yaitu sangat efektif untuk memperlancar pengeluaran air seni, diare dan heart burn. Selain itu, air kelapa juga tidak mengandung kolesterol dan rendah lemak, sehingga lebih bernutrisi jika dibandingkan dengan susu.

Buttermilk


Buttermilk merupakan susu sisa setelah lemak diangkat dari susu kental. Susu sisa ini sangat dianjurkan bagi penderita gangguan lambung, karena susu ini bekerja untuk menetralkan asam yang dikeluarkan oleh lambung dan mendinginkan perut. Selain itu, buttermilk merupakan sumber kalsium, riboflavin, dan vitamin.

Kandungan asam dari buttermilk juga melawan bakteri dan kuman. Untuk mengontrol diare, cobalah minum buttermilk dipadukan dengan sedikit garam, tiga hingga empat kali sehari.

Jus dari Buah-buahan Citrus

Segelas jus lemon yang segar atau kemasan merupakan cara terbaik untuk mendapatkan energi secara instan. Minuman ini juga mengandung banyak vitamin dan antioksidan yang dapat menyegarkan tubuh yang lelah.

Sup

Sup hangat setiap hari menjadi cara tersehat untuk mengembalikan cairan dalam tubuh. Makanan ini juga mengandung vitamin komplit, mineral dan pembangkit energi. Sayuran rebus yang terdapat didalamnya juga memiliki nilai gizi yang tinggi dan dapat mengenyangkan perut.

Popsicles

Popsicles merupakan air jus yang dibekukan dan bisa dijadikan alternatif terbaik sebagai pengganti air. Di dalam es krim terkandung 60-65 persen air. Jadi, ketika Anda merasa kelelahan dan haus, Anda boleh memakan eskrim yang dapat meningkatkan energi dan membantu menyingkirkan rasa lapar.


sumber : Ghiboo.com

Enam cara membuat kopi lebih nikmat

Hampir semua orang, baik pria maupun wanita menyukai kopi. Apalagi di musim penghujan begini, minum kopi rasanya pasti nikmat karena bisa menghangatkan tubuh.
Tapi untuk mendapatkan kopi yang enak setelah diseduh ternyata ada caranya lho. Yuk kita lihat 6 hal yang perlu diperhatikan dalam mebuat kopi:
1. Kualitas air
Kualitas air untuk menyeduh kopi harus diperhatikan. Jika menggunakan air keran sebaiknya disaring dahulu. Kemudian perhatikan suhu saat proses perebusan air idealnya tidak boleh hingga mendidih bergolak jika menggunakan coffeemaker.
2. Diamkan 30 detik.
Setelah merebus air, diamkan air selama 30 detik sebelum menambahkan atau dicampurkan dengan kopi.
3. Pilih biji kopi
Sebaiknya beli biji kopi yang belum digiling karena akan mendapatkan rasa yang lebih nikmat. Jika membeli kopi yang sudah digiling akan kehilangan rasa dan kesegarannya. Kemudian seduh kopi padacoffeemaker atau langsung di dalam cangkir atau mug sebagai kopi tubruk.
4. Pakai kertas filter
Masukkan bubuk kopi di filter kertas atau logam didalam corong coffeemaker, yang diatur melalui kaca atau pot keramik kopi.
5. Jangan masukkan dalam kulkas
Jangan simpan kopi didalam freezer atau lemari es, tetapi simpan pada suhu ruang. Rasa kopi juga ditentukan oleh tempat penyimpanan. Suhu ruang bisa membuat rasa kopi menjadi enak dan kopi dapat bertahan selama seminggu atau lebih.
6. Taburi garam
Jika ingin rasa pahit pada kopi hilang, taburi sedikit garam pada cangkir untuk memberikan rasa yang lebih baik pada kopi Anda. Sajikan dan nikmati kopi selagi hangat agar tak kehilangan rasa dan aromanya.
sumber : Ghiboo.com

"Ratu Illuminati" Bakal Konser di Indonesia

Setelah simpang siur tentang kedatangannya, Lady "Ratu Illuminati" Gaga akhirnya berencana untuk konser di Jakarta. Penyanyi yang kerap menampilkan simbol-simbol illumintai itu direncanakan konser di Jakarta pada 3 Juni 2012 di Stadion Gelora Bung Karno.
Adalah promotor Bigdaddy yang memboyong pelantun lagu Bad Romance itu ke Jakarta. Permintaan konser Lady Gaga yang tidak saja datang dari Tanah Air, tapi dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Australia membuat Bigdaddy bersemangat untuk memboyong Gaga ke Jakarta.
"Permintaan masyarakat dan respon media di Singapura, Hong Kong, Korea, Australia dan Selandia Baru sangat fenomenal dan belum pernah terjadi sebelumnya. Permintaan telah begitu kuat yang meminta penambahan pertunjukan di hampir semua kota," bunyi rilis Bigdaddy, yang diterima inilah.com.
Konser Lady Gaga yang bertajuk 'Lady Gaga’s The Born This Way Ball to Jakarta' itu menjadi penanda akhirnya konser Asia Lady Gaga, sebelum melanjutkan ke Australia dan Selandia Baru.
sumber : www.eramuslim.com

Satu Kursi Pesawat Presiden Sama Dengan Harga Dua Sekolah Dasar

Keputusan SBY untuk membeli pesawat kepresidenan senilai R. 820 M dikritik banyak pihak. Bahkan LSM Bendera bersama anggota Tim Advokasi Koalisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Gunawan,merilis total dana yang dibutuhkan untuk interior dan security sistem pesawat kepresidenan mencapai Rp 243 miliiar. Bila jika diasumsikan ada 100 kursi di dalam pesawat itu, maka harga rata-rata tiap kursi senilai Rp 2 Miliar.
Mustar Bonaventura, selaku juru bicara, Ahad (26/02) menjelaskan, harga kursi Rp 2 miliar itu setara dengan membuat dua sekolah dasar permanen dengan 6 ruang kelas dan satu ruang guru, satu ruang kepala sekolah dan satu lapangan volli atau badminton. Jika satu kelas rata-rata berisi 40 siswa, ujarnya, maka, setiap SD itu bisa menyekolahkan 240 siswa.
"Akan tetapi jika kegiatan sekolah di buat dua kali dalam satu hari, yaitu pagi dan siang maka tiap SD bisa menampung 480 siswa atau 960 siswa untuk 2 SD. Dengan demikian, jika seluruh biaya kursi itu di gunakan untuk membangun SD maka ada 960 anak yang bida bersekolah. Jika tiap bangunan bertahan rata-rata 10 tahun maka dengan harga 100 kursi pesawat Presiden bisa menekolahkan 96.000 siswa," paparnya.
Mustar meyakini, pembelian pesawat kepresidenan dengan harga yang luar biasa mahal ini sangat menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia. Saat ini, sebagian besar rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan.
"Keputusan membeli pesawat kepresidenan di saat Indonesia masuk peringkat 5 terbesar di dunia dalam jumlah Balita kurang gizi yaitu 900.000 balita, merupakan keputusan tanpa akal dan nurani," ujar dia.

sumber : www.eramuslim.com

Sule digugat cerai ?

Komedian OPERA VAN JAVA, Entis Sutisna atau akrab disapa Sule dikabarkan digugat cerai istrinya, Lina di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung. Saat coba dikonfirmasi, Sule dengan tegas membantah kabar tersebut.
"Nggak ah, nggak benar itu, bohong. Harus saya sadari semua manusia pasti mendapatkan cobaan, tapi saya enjoy saja, karena saya tidak melakukannya. Kalau saya melakukan, berarti pemberitaan itu benar. Tapi karena nggak benar, jadinya ya biasa aja," ujar Sule saat ditemui di sela-sela syuting film SULE AY NEED YOU di Taman Menteng, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/02).
Diakui oleh Sule kalau dirinya masih menjalani kehidupan rumah tangganya dengan harmonis. Meskipun hidup secara berjauhan antara Jakarta dan Bandung, Sule mengakui masih sering melakukan komunikasi.
"Namanya juga manusia. Saya sih heran sih ya. Coba cek deh, saya masih harmonis dan nggak ada masalah apa-apa dalam rumah tangga. Saya selalu komunikasi dengan istri saya. Dia juga tahu dengan siapa saja saya di lokasi syuting," ujar Sule.

Dengan adanya pemberitaan yang menyudutkan dirinya, Sule mengakui kalau dirinya mendapatkan support dari keluarga.
"Orang pasti bertanya. Kemarin kan beritanya habis menggendong dan mencium anak. Tapi tiba-tiba dapat kabar ini. Sampai sekarang istri saya tetap support dan mendukung saya, dan istri saya bilang nggak benar. Istri saya bahkan sudah membantah menggugat cerai. Orang tua juga cuek aja," pungkasnya.

sumber : www.yahoo.co.id